Curahan Hati Semua Cara

KITA BOLEH KEHILANGAN TENTARA , KITA BOLEH KURANG SANDANG PANGAN , TETAPI KITA TIDAK BOLEH KEHILANGAN PANCASILA

Disadari atau tidak disadari sejak reformasi dan diamandemen nya UUD 1945 , dan dengan amandemen itu telah menganti aliran pemikiran dalam UUD 1945 , dari Kolektivisme , Kebersamaan , Gotongroyong dengan sistem Kedaulatan tertinggi ditangan MPR , diganti dengan Individualisme  Liberalisme dengan sistem Presidensial , Amandemen UUD 1945 yang membabibuta itu telah Pancasila telah dimandulkan sebagai bangsa kita telah kehilangan kepercayaan , sebab demokrasi Liberal yang dipaksa dipakaikan pada diri bangsa ini ternyata bukan hanya tidak pas tetapi justru menjadi badan bangsa ini kesakitan ,kehilangan rasa kepercayaan sebagai sebuah bangsa . Akibat nya kita sesama anak bangsa tidak lagi ada persatuan , tidak ada lagi saling percaya sebab kepercayaan telah di khianati akibat nya 80 % pemimpin daerah dan banyak lagi politikus ,menteri , terlibat tindak pidana korupsi . dan kita kehilangan kepercayaan harus mengadopsi dan menjiplak cara-cara asing buat menjalankan negara ini .Perubahan aliran pemikiran pada UUD 1945 ini ternyata seluruh lini kehidupan bangsa ini tidak percaya terhadap kemampuan bangsa sendiri , bukan hanya Pangan yang harus diimport , tetapi membangun infra struktur pun kita percayakan pada bangsa lain dari kuli sampai managernya , bahkan pangan yang sudah ribuan tahun bangsa ini menanam padi kita tidak percaya sehingga yang berkuasa harus memanggil investor asing untuk menanam padi . Apakah kita akan kehilangan Gelof ? apakah Kita akan Kehilangan Kepercayaan sebagai bangsa ? apakah kita akan kehilangan Pancasila ?
hanya dengan tekat yang membara kita harus kembali pada Pancasila dan UUD 1945 naskah asli , jika kita tidak mau hancur lebur ,pecah bela sebagai bangsa .


Cuplikan  Kursus PANCASILA BUNG KARNO


PANCASILA MEMBUKTIKAN
DAPAT MEMPERSATUKAN BANGSA INDONESIA
 
Pidato  Presiden Soekarno Pada Peringatan
Lahirnya Pancasila di Istana Negara
 Tanggal 5 Juni 1958

 Pondamen yang kuat dan kekal dan abadi, sebab hanya atas pondamen ini Negara bisa kekal dan abadi. Sulit sekali saudara­ saudara, pemersatuan rakyat Indonesia itu jikalau tidak didasarkan atas Pancasila. Tadi telah dikatakan oleh saudara Muh. Yamin, alangkah banyak macam agama di sini, alangkah banyak aliran pikiran di sini, alangkah banyak macam golongan di sini, alngkah banyak macam suku di sini, bagaimana mempersatukan aliran, suku-suku, agama-agama dan lain-lain sebagainya itu, jikalau tidak diberikan satu dasar yang mereka bersama-sama bisa berpi­jak di atasnya. Dan itulah saudara-saudara. Pancasila.

Ada satu ucapan dari seorang pemimpin besar asing, dia berkata: national unity can only be preserved upon a basic which is larger than the nation itself. Persatuan nasional hanya dapat dipelihara kekal dan abadi jikalau persatuan nasional itu di­dasarkan di atas satu dasar yang lebih luas daripada bangsa. Lebih luas daripada apa yang dinamakan Indonesia, dus, national unity itu, saudara-saudara, menurut anggapan kita hanya bisa dikekala­badikan di atas satu dasar, yang menurut saudara Prof. Muh. Yamin, satu dasar falsafah Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan Indonesia yang bulat, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial, sebagai satu geloof, sebagai satu arah pikiran, sebagai satu arah kepercayaan, bukan kepercayaan agama, tetapi satu arah kepercayaan daripada satu bangsa.

 Saya melihat saudara Siauw Giok Tjhan di sana. Barangkali saudara Siauw Giok Tjhan bisa membenarkan Saya jikalau saya mensitir Kon Fu Tsu. Pada satu hari datanglah seorang kepada Kon Fu Tsu: Ya, guru besar, apa-kah syarat-syarat agar sesuatu bangsa bisa menjadi kuat? Jawab Kon Fu Tsu: Syaratnya ialah tiga. Satu, tentara yang kuat. Dua, makanan dan pakaian rakyat yang cukup. Tiga, kepercayaan di dalam kalbunva rakyat itu. Tiga ini disebutkan oleh Kon Fu Tsu sebagai syarat mutlak untuk menjadikan bangsa menjadi kuat: tentara yang kuat, makanan dan pakaian rakyat yang cukup. keper­cayaan, geloof. Sang siswa menanya kepada guru besar Kon Fu Tsu: Jikalau daripada tiga syarat ini satu harus dibuang, harus tuanku tanggalkan, mana yang harus tuanku tanggalkan lebih dulu? Jawab Kon Fu Tsu: Yang boleh ditanggalkan lebih dahulu ialah tentara yang kuat. Tinggal makanan dan pakaian rakyat yang cukup, dan kepercayaan.
 
Sang siswa tanya lagi: Ya, tuanku, jikalau daripada dua syarat ini satu harus tuanku tanggalkan, mana yang tuanku akan tanggal­kan? Jawab Kon Fu Tsu: makanan dan pakaian rakyat bisa ditang­galkan, artinya makanan san pakaian rakyat yang cukup bisa ditanggalkan. Makanan kurang sedikit, pakaian kurang sedikit, tidak jadi apa. Tetapi syarat yang ketiga, geloof, kepercayaan, belief tidak dapat ditanggalkan.
 
A nation without faith can not stand. Bangsa yang tidak mempunyai geloof, bangsa yang tidak mempunyai kepercayaan, tidak mempunyai belief, bangsa itu tidak bisa berdiri.
 
Maka bangsa Indonesiapun harus mempunyai belief, mem­punyai geloof, mempunyai kepercayaan. Dan geloof bangsa Indo­nesia harus larger than the nation itself, lebih luas daripada bangsa Indonesia sendiri, berupa Pancasila, saudara-saudara.
 
Pancasila pengutamaan daripada rasa kebangsaan, keinginan daripada bangsa Indonesia untuk menjadi Negara yang kuat, bangsa yang kuat, mengadakan satu masyarakat yang adil dan makmur.
 
Saya membenarkan perkataan saudara Kiai Haji Masykur, kawan saya yang tercinta, bahwa kita mengharap kepada Konsti­tuante lekas dapat menentukan Undang Undang Dasar yang tetap bagi Negara Republik Indonesia dan memang di dalam pidato pembukaan daripada Konstituante, saya minta kepada Konsti­tuante agar supaya lekaslah selesai dengan pekerjaannya.
 
Tetapi sava persoonlijk ada mempunvai do'a kepada Allah swt., moga­moga Konstituante menerima pula Pancasila sebagai dasar kekal dan abadi daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab saudara-saudara, sebagai tadi saya katakan, saya tidak melihat jalan yang lain untuk mempersatukan bangsa Indonesia ini di atas dasar lain daripada dasar Pancasila.
 
Ya, saudara-saudara, kita adalah satu bangsa yang meng­hadapi beberapa challenge sebagai yang sering saya katakan kepada mahasiswa-mahasiswa, tetapi dalam pada menghadapi beberapa challenge itu tadi, tantangan-tantangan, baik tantangan internasional maupun tantangan nasional, maupun tantangan pribadi; internasional kataku ialah: internasional cooperation atau total destruction, global social justice atau exploition de 1'homme par 1'homme; nasional, tetap setia kepada proklamasi Negara Kesatuan Indonesia 17 Agustus 1945, atau tidak, dan diseleng­garakan di tanah air kita satu masyarakat adil dan makmur, atau tidak. Challenge pribadi, kepada pemuda dan pemudi, hendak menjadi pemuda dan pemudi yang bergunakah bagi diri sendiri, bagi masyarakat dan bagi Negara Republik Indonesia, atau hendak menjadi crossboy atau crossgirl?
 
Kita bangsa Indonesia seluruhnya dalam menghadapi tan­tangan yang dahsyat ini, keinginan saya, saudara-saudara, supaya dalam beberapa hal jangan kita pertikaikan lagi. Antara lain ja­nganlah dipertaikaikan lagi warna bendera kita, merah-putih, yang megah. Jangan dipertikaikan lagi, jangan di-perdebatkan lagi, ja­ngan pula diperdebatkan di Konstituante, sebab sebagai dikatakan oleh Prof. Mr. Muh. Yamin, ini adalah warisan daripada orang­orang karuhun, leluhur kita sejak beribu-ribu tahun. Jangan diper­debatkan lagi. Jangan ada golongan yang ingin mengganti merah putih dengan merah! Tetapi jangan ada pula golongan yang ingin merobah merah putih menjadi hijau! Tetap merah putih! Marilah kita terima hal itu semuanya, sonder pertikaian-pertikaian lagi.

Demikian pula misalnva. saya minta. jangan dipertikaian lagi. hal lagu Indonesia Raya. Sudah-lah, marilah kita terima lagu Indonesia Raya itu sebagai cetusan daripada jiwa kita yang cinta kepada tanah air dan bangsa.

Jangan dipertikaikan, demikianlah kata saya kepada dewan Nasional tadi pagi, hal cita-cita kita mengenai masyarakat adil dan makmur. Sebab masyarakat adil dan makmur ini adalah cita-cita bangsa Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun, bahkan dibeli oleh bangsa Indonesia cita-cita ini dengan penderi­taan yang berpuluh-puluh tahun pula. Jangan ada orang Indonesia seorangpun yang menghendaki masyarakat yang tidak adil dan tidak makmur. Jangan ada seorang Indonesia pula, satupun jangan, yang menghendaki satu masyarakat yang berdasarkan atas sistem penindasan, penghisapan, exploitation de 1'homme par 1'homme.Jangan kita perdebatkan hal itu lagi.

Demikian pula doaku kepada Allah swt. sebenarnya, saudara-saudara, janganlah Pancasila ini diperdebatkan lagi. Sebab Pancasila ini telah memberi bukti kepada kita, dapat mempersatukan bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia ini bisa merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan sebagai sering saya katakan, justeru oleh karena sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengemukakan Pan­casila. Justeru oleh karena Pancasila ini masuk di dalam Jakarta Charter, justeru oleh karena Pancasila ini menghidupi segenap Proklamasi 17 Agustus 1945. Justeru oleh karena Pancasila ini satu dua hari sesudah Proklamasi, dimasukkan di dalam Undang Undang Dasar Sementara daripada Republik Indonesia. Justeru oleh karena itulah maka Proklamasi ini disambut oleh segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke. Jikalau tidak berdasarkan atas Pancasila, Proklamasi kita itu, atau tidak berji­wakan Pancasila, saya kira sambutan yang dahsyat daripada segenap golongan lapisan yang kita alami pada tahun '46, '47, '48,'49, tidak akan terjadi.

0 komentar:

Post a Comment

Warning
Dilarang menggunakan kata sara