Disadari atau tidak disadari sejak reformasi dan diamandemen nya UUD
1945 , dan dengan amandemen itu telah menganti aliran pemikiran dalam
UUD 1945 , dari Kolektivisme , Kebersamaan , Gotongroyong dengan sistem
Kedaulatan tertinggi ditangan MPR , diganti dengan Individualisme
Liberalisme dengan sistem Presidensial , Amandemen UUD 1945 yang
membabibuta itu telah Pancasila telah dimandulkan sebagai bangsa kita
telah kehilangan kepercayaan , sebab demokrasi Liberal yang dipaksa
dipakaikan pada diri bangsa ini ternyata bukan hanya tidak pas tetapi
justru menjadi badan bangsa ini kesakitan ,kehilangan rasa kepercayaan
sebagai sebuah bangsa . Akibat nya kita sesama anak bangsa tidak lagi
ada persatuan , tidak ada lagi saling percaya sebab kepercayaan telah di
khianati akibat nya 80 % pemimpin daerah dan banyak lagi politikus
,menteri , terlibat tindak pidana korupsi . dan kita kehilangan
kepercayaan harus mengadopsi dan menjiplak cara-cara asing buat
menjalankan negara ini .Perubahan aliran pemikiran pada UUD 1945 ini
ternyata seluruh lini kehidupan bangsa ini tidak percaya terhadap
kemampuan bangsa sendiri , bukan hanya Pangan yang harus diimport ,
tetapi membangun infra struktur pun kita percayakan pada bangsa lain
dari kuli sampai managernya , bahkan pangan yang sudah ribuan tahun
bangsa ini menanam padi kita tidak percaya sehingga yang berkuasa harus
memanggil investor asing untuk menanam padi . Apakah kita akan
kehilangan Gelof ? apakah Kita akan Kehilangan Kepercayaan sebagai
bangsa ? apakah kita akan kehilangan Pancasila ?
hanya dengan
tekat yang membara kita harus kembali pada Pancasila dan UUD 1945 naskah
asli , jika kita tidak mau hancur lebur ,pecah bela sebagai bangsa .
Cuplikan Kursus PANCASILA BUNG KARNO
PANCASILA MEMBUKTIKAN
DAPAT MEMPERSATUKAN BANGSA INDONESIA
Pidato Presiden Soekarno Pada Peringatan
Lahirnya Pancasila di Istana Negara
Tanggal 5 Juni 1958
Pondamen
yang kuat dan kekal dan abadi, sebab hanya atas pondamen ini Negara
bisa kekal dan abadi. Sulit sekali saudara saudara, pemersatuan rakyat
Indonesia itu jikalau tidak didasarkan atas Pancasila. Tadi telah
dikatakan oleh saudara Muh. Yamin, alangkah banyak macam agama di sini,
alangkah banyak aliran pikiran di sini, alangkah banyak macam golongan
di sini, alngkah banyak macam suku di sini, bagaimana mempersatukan
aliran, suku-suku, agama-agama dan lain-lain sebagainya itu, jikalau
tidak diberikan satu dasar yang mereka bersama-sama bisa berpijak di
atasnya. Dan itulah saudara-saudara. Pancasila.
Ada satu
ucapan dari seorang pemimpin besar asing, dia berkata: national unity
can only be preserved upon a basic which is larger than the nation
itself. Persatuan nasional hanya dapat dipelihara kekal dan abadi
jikalau persatuan nasional itu didasarkan di atas satu dasar yang lebih
luas daripada bangsa. Lebih luas daripada apa yang dinamakan Indonesia,
dus, national unity itu, saudara-saudara, menurut anggapan kita hanya
bisa dikekalabadikan di atas satu dasar, yang menurut saudara Prof.
Muh. Yamin, satu dasar falsafah Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa,
Perikemanusiaan, Kebangsaan Indonesia yang bulat, Kedaulatan Rakyat,
Keadilan Sosial, sebagai satu geloof, sebagai satu arah pikiran, sebagai
satu arah kepercayaan, bukan kepercayaan agama, tetapi satu arah
kepercayaan daripada satu bangsa.
Saya melihat saudara
Siauw Giok Tjhan di sana. Barangkali saudara Siauw Giok Tjhan bisa
membenarkan Saya jikalau saya mensitir Kon Fu Tsu. Pada satu hari
datanglah seorang kepada Kon Fu Tsu: Ya, guru besar, apa-kah
syarat-syarat agar sesuatu bangsa bisa menjadi kuat? Jawab Kon Fu Tsu:
Syaratnya ialah tiga. Satu, tentara yang kuat. Dua, makanan dan pakaian
rakyat yang cukup. Tiga, kepercayaan di dalam kalbunva rakyat itu. Tiga
ini disebutkan oleh Kon Fu Tsu sebagai syarat mutlak untuk menjadikan
bangsa menjadi kuat: tentara yang kuat, makanan dan pakaian rakyat yang
cukup. kepercayaan, geloof. Sang siswa menanya kepada guru besar Kon Fu
Tsu: Jikalau daripada tiga syarat ini satu harus dibuang, harus tuanku
tanggalkan, mana yang harus tuanku tanggalkan lebih dulu? Jawab Kon Fu
Tsu: Yang boleh ditanggalkan lebih dahulu ialah tentara yang kuat.
Tinggal makanan dan pakaian rakyat yang cukup, dan kepercayaan.
Sang
siswa tanya lagi: Ya, tuanku, jikalau daripada dua syarat ini satu
harus tuanku tanggalkan, mana yang tuanku akan tanggalkan? Jawab Kon Fu
Tsu: makanan dan pakaian rakyat bisa ditanggalkan, artinya makanan san
pakaian rakyat yang cukup bisa ditanggalkan. Makanan kurang sedikit,
pakaian kurang sedikit, tidak jadi apa. Tetapi syarat yang ketiga,
geloof, kepercayaan, belief tidak dapat ditanggalkan.
A
nation without faith can not stand. Bangsa yang tidak mempunyai geloof,
bangsa yang tidak mempunyai kepercayaan, tidak mempunyai belief, bangsa
itu tidak bisa berdiri.
Maka bangsa Indonesiapun harus
mempunyai belief, mempunyai geloof, mempunyai kepercayaan. Dan geloof
bangsa Indonesia harus larger than the nation itself, lebih luas
daripada bangsa Indonesia sendiri, berupa Pancasila, saudara-saudara.
Pancasila
pengutamaan daripada rasa kebangsaan, keinginan daripada bangsa
Indonesia untuk menjadi Negara yang kuat, bangsa yang kuat, mengadakan
satu masyarakat yang adil dan makmur.
Saya membenarkan
perkataan saudara Kiai Haji Masykur, kawan saya yang tercinta, bahwa
kita mengharap kepada Konstituante lekas dapat menentukan Undang Undang
Dasar yang tetap bagi Negara Republik Indonesia dan memang di dalam
pidato pembukaan daripada Konstituante, saya minta kepada Konstituante
agar supaya lekaslah selesai dengan pekerjaannya.
Tetapi
sava persoonlijk ada mempunvai do'a kepada Allah swt., mogamoga
Konstituante menerima pula Pancasila sebagai dasar kekal dan abadi
daripada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab saudara-saudara,
sebagai tadi saya katakan, saya tidak melihat jalan yang lain untuk
mempersatukan bangsa Indonesia ini di atas dasar lain daripada dasar
Pancasila.
Ya, saudara-saudara, kita adalah satu bangsa
yang menghadapi beberapa challenge sebagai yang sering saya katakan
kepada mahasiswa-mahasiswa, tetapi dalam pada menghadapi beberapa
challenge itu tadi, tantangan-tantangan, baik tantangan internasional
maupun tantangan nasional, maupun tantangan pribadi; internasional
kataku ialah: internasional cooperation atau total destruction, global
social justice atau exploition de 1'homme par 1'homme; nasional, tetap
setia kepada proklamasi Negara Kesatuan Indonesia 17 Agustus 1945, atau
tidak, dan diselenggarakan di tanah air kita satu masyarakat adil dan
makmur, atau tidak. Challenge pribadi, kepada pemuda dan pemudi, hendak
menjadi pemuda dan pemudi yang bergunakah bagi diri sendiri, bagi
masyarakat dan bagi Negara Republik Indonesia, atau hendak menjadi
crossboy atau crossgirl?
Kita bangsa Indonesia seluruhnya
dalam menghadapi tantangan yang dahsyat ini, keinginan saya,
saudara-saudara, supaya dalam beberapa hal jangan kita pertikaikan lagi.
Antara lain janganlah dipertaikaikan lagi warna bendera kita,
merah-putih, yang megah. Jangan dipertikaikan lagi, jangan
di-perdebatkan lagi, jangan pula diperdebatkan di Konstituante, sebab
sebagai dikatakan oleh Prof. Mr. Muh. Yamin, ini adalah warisan daripada
orangorang karuhun, leluhur kita sejak beribu-ribu tahun. Jangan
diperdebatkan lagi. Jangan ada golongan yang ingin mengganti merah
putih dengan merah! Tetapi jangan ada pula golongan yang ingin merobah
merah putih menjadi hijau! Tetap merah putih! Marilah kita terima hal
itu semuanya, sonder pertikaian-pertikaian lagi.
Demikian
pula misalnva. saya minta. jangan dipertikaian lagi. hal lagu Indonesia
Raya. Sudah-lah, marilah kita terima lagu Indonesia Raya itu sebagai
cetusan daripada jiwa kita yang cinta kepada tanah air dan bangsa.
Jangan
dipertikaikan, demikianlah kata saya kepada dewan Nasional tadi pagi,
hal cita-cita kita mengenai masyarakat adil dan makmur. Sebab masyarakat
adil dan makmur ini adalah cita-cita bangsa Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun, bahkan dibeli oleh bangsa Indonesia cita-cita ini
dengan penderitaan yang berpuluh-puluh tahun pula. Jangan ada orang
Indonesia seorangpun yang menghendaki masyarakat yang tidak adil dan
tidak makmur. Jangan ada seorang Indonesia pula, satupun jangan, yang
menghendaki satu masyarakat yang berdasarkan atas sistem penindasan,
penghisapan, exploitation de 1'homme par 1'homme.Jangan kita perdebatkan
hal itu lagi.
Demikian pula doaku kepada Allah swt.
sebenarnya, saudara-saudara, janganlah Pancasila ini diperdebatkan lagi.
Sebab Pancasila ini telah memberi bukti kepada kita, dapat
mempersatukan bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia ini bisa
merebut kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan sebagai sering
saya katakan, justeru oleh karena sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
mengemukakan Pancasila. Justeru oleh karena Pancasila ini masuk di
dalam Jakarta Charter, justeru oleh karena Pancasila ini menghidupi
segenap Proklamasi 17 Agustus 1945. Justeru oleh karena Pancasila ini
satu dua hari sesudah Proklamasi, dimasukkan di dalam Undang Undang
Dasar Sementara daripada Republik Indonesia. Justeru oleh karena itulah
maka Proklamasi ini disambut oleh segenap rakyat Indonesia dari Sabang
sampai ke Merauke. Jikalau tidak berdasarkan atas Pancasila, Proklamasi
kita itu, atau tidak berjiwakan Pancasila, saya kira sambutan yang
dahsyat daripada segenap golongan lapisan yang kita alami pada tahun
'46, '47, '48,'49, tidak akan terjadi.