Curahan Hati Semua Cara

Islam Menghormati dan Melindungi Non Muslim

Saling menghormati dan saling melindungi adalah sikap dan prilaku yang luhur dan mulia, hal ini juga diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. pada seluruh umat manusia agar dalam kehidupan ini terasa indah dan menyejukkan, tercipta kedamaian dan ketentraman. Ajaran ini tercermin ketika Nabi Muhammad Saw. menyambut kedatangan tamu kristen dari Najran, dimana ketika itu beliau memperlakukan mereka dengan sangat hormat, bahkan surban beliau dibentangkan dan mereka dipersilahkan duduk diatasnya sambil berbincang-bincang dengan penuh keharmonisan tanpa adanya perbedaan.
Oleh karena itu, ketika beliau mendengar terjadi pembunuhan terhadap orang non-muslim yang dilakukan oleh orang Islam. Rasulullah sangat marah dan beliau bersabda dalam hadits riwayat Ibnu Mas’ud, Sunan Ibnu Majah, Ibnu Umar sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ اَذَى ذِمِّيـًا فَاَنَا خَصْمُهُ، وَمَنْ كُنْتُ خَصْمُهُ خَصَمْـتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (الجامع الصغير، ص: 158)
Nabi bersabda: Barang siapa yang menyakiti nonmuslim (yang berdamai dengan muslim)  maka akulah musuhnya, dan barang siapa menjadi musuhku di dunia maka aku memusuhinya dihari kiamat nanti.” (HR. Ibnu Mas’ud, al-Jami’ as-Shaghir, hal. 158)
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ اَرْبَعِيْنَ عَامًا (سنن ابن ماجة، ج 2، ص: 97(
Dari Abdullah bin Umar, nabi bersabda: Orang yang membunuh non muslim maka dia tidak akan pernah merasakan bau harumnya surga, padahal bau harumnya surga itu sudah bisa dicium dari jarak perjalanan empat puluh tahun. (Sunan Ibnu Majah, juz 2, hal. 97)
Nabi Muhammad Saw. juga mempertegas kembali dengan sabda-nya yang lain, bahwa jikalau ada orang muslim yang  melakukan pembunuhan kepada non muslim secara semena-mena tanpa adanya alasan yang dibenarkan, maka surga akan enggan untuk menerimanya:
عَنِ ابْنِ عَمْرو قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا فِى غَيْرِكُنْهِهِ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ (الجامع الصغير، ص: 177)
Nabi bersabda: Barang siapa yang telah membunuh non muslim tanpa alasan yang benar, maka Allah benar-benar melarang baginya masuk surga. (HR. Ibnu Umar, Jami’ as-Shaghir, hal. 177)

0 komentar:

Post a Comment

Warning
Dilarang menggunakan kata sara